Jumat, 13 September 2013
PAKAI JILBAB, WARGA MUSLIM AS DI PECAT DARI PEKERJAANNYA
SAN MATEO– Seorang warga Muslim Amerika Serikat (AS), Hani Khan, berhasil mengalahkan bekas perusahaannya di pengadilan. Khan mengajukan tuntutan setelah dipecat hanya karena menggunakan jilbab.
Khan bekerja di perusahaan retail Abercrombie & Fitch. Pihak perusahaan berdalih, Khan dipecat karena penampilannya bisa mengganggu pelanggan.
“Saya sangat terkejut ketika diminta melepas jilbab. Saya makin terkejut ketika mereka tiba-tiba memecat saya,” ujar Khan, seperti dikutipBBC, Selasa (10/9/2013).
Khan mengaku lega setelah tuntutannya dimenangkan di pengadilan. Putusan hakim menyatakan, Abercombie & Fitch melanggar hukum anti-diskriminasi yang berlaku di AS.
Proses persidangan rencananya dilanjutkan pada akhir September. Dalam persidangan selanjutnya, pengadilan akan menentukan ganti rugi yang diterima Khan terkait pemecatannya yang ilegal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar